KLHK Sebut Terjadi Perbaikan Kualitas Udara Selama Pandemi Covid-19

KLHK Sebut Terjadi Perbaikan Kualitas Udara Selama Pandemi Covid-19
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) M.R. Karliansyah saat media briefing di Jakarta, Jumat (5/3). Foto: KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) M.R. Karliansyah menyatakan selama pandemi Covid-19 terdapat perbaikan kualitas udara.

Ia menjelaskan dari pantauan di beberapa kota data air quality monitoring station (AQMS) untuk PM 2,5 terjadi perbaikan 32-35 persen.

“Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pada periode yang sama hampir seluruh kota mengalami perbaikan kualitas udara, kecuali daerah yang dipengaruhi kejadian karhutla. Kami terus melakukan pemantauan rutin setiap hari,” ungkap Karliansyah saat media briefing di Jakarta, Jumat (5/3).

KLHK berkomitmen memberikan informasi mutu udara yang tepat dan akurat kepada masyarakat dalam upaya pengendalian pencemaran. Publik dapat mengetahui hasil pemantauan kualitas udara secara real time di Indonesia melalui aplikasi berbasis android dan website ISPU Net.

“Saat ini alat pemantauan status mutu udara telah terpasang 39 lokasi di kota-kota besar di Indonesia. Tahun 2021, akan dilakukan pembangunan 14 unit air quality monitoring station tambahan,” kata dia.

Ia menambahkan selain kondisi kualitas udara, data yang ditampilkan yaitu nilai kritis parameter, nilai kelembaban, nilai tekanan udara, suhu, dan grafik parameter.

Adapun parameter yang digunakan dalam perhitungan indeks standar pencemar udara (ISPU) hingga saat ini adalah partikulat (PM10 dan PM2.5), karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), ozon (O3), dan hidrokarbon (HC).

“Hasil perhitungan ISPU PM 2,5 disampaikan tiap jam selama 24 jam. Sementara, parameter selain ISPU PM 2,5 disampaikan dua kali sehari setiap jam 09.00 dan 15.00 WIB,” tutur Karliansyah.

KLHK menyatakan bahwa publik dapat mengetahui hasil pemantauan kualitas udara secara real time di Indonesia melalui aplikasi berbasis android dan website ISPU Net.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News