KLHK Lantik Dua Pejabat Fungsional Ahli Utama dan 58 Pejabat Administrator

KLHK Lantik Dua Pejabat Fungsional Ahli Utama dan 58 Pejabat Administrator
Pelantikan 58 Pejabat Administrator KLHK. Foto : Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono melantik 58 (lima puluh delapan) orang Pejabat Administrator (Eselon III) hari ini.

Pada kesempatan ini juga, dilantik 1 (satu) Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama dan 1 (satu) Peneliti Ahli Utama.

Dalam sambutan Menteri LHK yang dibacakannya oleh Bambang, semua pejabat diminta untuk menjaga marwah dan komitmen institusi.

"Kesempatan yang Tuhan berikan sebagai pemimpin merupakan hal yang mulia untuk memperbaiki birokrasi dan sistem bekerja ditempat kita," ucap Bambang.

BACA JUGA : Amendemen UUD 1945 Buka Kans Jokowi Maju di Pilpres Lagi?

Bambang kemudian menjelaskan arah rancangan program dan kegiatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tahun 2020 akan disusun dengan memperhatikan aspek keberlanjutan dan sinergi lintas program dan lintas sektor.

Isu strategis sektor LHK yang mengemuka saat ini dan kedepan meliputi pengelolaan hutan secara lestari dan pengelolaan lingkungan.

Oleh sebab itu, Bambang menekankan dalam bekerja perlu menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan tugas dengan baik.

Pejabat Administrator (Eselon III) adalah pembantu pejabat eselon I dan II dalam pengambil kebijakan serta pengarah gerak untuk mencapai target organisasi melalui Satuan Kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News