KLHK Lantik Dua Pejabat Fungsional Ahli Utama dan 58 Pejabat Administrator
Senin, 22 Juli 2019 – 20:00 WIB
Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di KLHK juga harus dilakukan.
Baca Juga:
Menurut Bambang, Pejabat Administrator (Eselon III) adalah pembantu pejabat eselon I dan II dalam pengambil kebijakan serta pengarah gerak untuk mencapai target organisasi melalui Satuan Kerja.
BACA JUGA : Korban Kebakaran Tewas Bertumpuk di Tangga, Mengenaskan
Kemudian, untuk Pejabat Fungsional Widya Iswara dan Peneliti, Bambang berpesan untuk terus berkarya dan mengajar untuk menciptakan Sumber Daya Manusia yang lebih baik lagi, yang mampu bekerja cepat, efektif, efisien, sadar teknologi, dan kaya akan inovasi.(adv/jpnn)
Pejabat Administrator (Eselon III) adalah pembantu pejabat eselon I dan II dalam pengambil kebijakan serta pengarah gerak untuk mencapai target organisasi melalui Satuan Kerja.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- KLHK Gelar Panggung Kolaborasi Rimbawan, Begini Pesan Menteri Siti
- Menteri LHK: Indonesia Jadi Contoh Internasional dalam REDD+ dan RBP Emisi Karbon
- Antisipasi Karhutla, Menteri Siti: KLHK Lakukan 3 Langkah Strategis Termasuk Pemanfaatan TMC