KLHK Luncurkan Tinjauan Kebijakan Pertumbuhan Hijau Indonesia 2019

KLHK Luncurkan Tinjauan Kebijakan Pertumbuhan Hijau Indonesia 2019
Menteri LHK Siti Nurbaya. Foto : Humas KLHK

“Indonesia adalah satu dari lima perekonomian berkembang yang memiliki kemitraan penting dengan OECD. Green Growth Policy Review yang dilaksanakan untuk pertama kalinya di Indonesia berlangsung dalam konteks kemitraan yang saling menguntungkan ini,” tutur Rodolfo Lacy.

BACA JUGA : Bak di Sinetron, Pembunuh Pedagang Bakso Pura-Pura jadi Korban Penyekapan

Adapun beberapa rekomendasi utama yang dimuat dalam dokumen OECD GGPR Indonesia, antara lain: 
a. Terus membangun kapasitas, terutama di antara otoritas provinsi dan kabupaten untuk mengimplementasikan undang-undang dan peraturan terkait,
b. Memastikan koherensi antara tujuan pengembangan sektoral dan tujuan pembangunan berkelanjutan,
c. Memanfaatkan instrumen berbasis pasar dengan lebih baik. Secara khusus, menggunakan pajak untuk mendorong produksi dan konsumsi kegiatan dan produk yang lebih ramah lingkungan, 
d. Melanjutkan berbagai kebijakan dan aksi inisiatif yang mendukung penggunaan lahan yang lebih berkelanjutan, termasuk perhutanan sosial.

Di samping KLHK, Kementerian dan Lembaga juga telah terlibat dan berkontribusi terhadap pelaksanaan kajian ini, khususnya Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Bappenas, serta pemerintah daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat, akademisi, dan dunia usaha. 

Setelah acara peluncuran selesai, dilanjutkan dengan Talkshow dengan empat narasumber terdiri dari Direktur Lingkungan OECD Rodolfo Lacy, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Ruandha Agung Sugardiman, Deputi Bidang Energi, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Montty Girianna, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara, dan Direktur Sumber Daya Mineral, Energi dan Pertambangan Kementerian PPN/Bappenas Josaphat Rizal Primana.

Turut hadir pada acara tersebut yaitu Duta Besar/perwakilan Kedutaan Besar, jajaran Pejabat Tinggi Madya dan Pratama KLHK, perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Bappenas, BMKG, dan key partner OECD. (adv/jpnn)


OECD GGPR Indonesia telah memberikan penilaian independen yang berbasis bukti serta rekomendasi kebijakan untuk membantu Pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa pertimbangan pertumbuhan hijau diintegrasikan ke dalam proses perencanaan yang relevan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News