KLHK Tangkap Selundupan 38 Kontainer Kayu Ilegal dari Kepulauan Aru
Selasa, 26 Februari 2019 – 16:00 WIB
Dengan pengungkapan kasus ini, maka sampai hari ini, Ditjen Gakkum telah mengamankan 422 kontainer berisi kayu jenis merbau.
Para mafia pembalakan liar melawan dengan berbagai cara. Karena itu, Ditjen Gakkum KLHK minta masyarakat dan media massa, dan pinak lainnya turut serta mengawasi kinerja Ditjen Gakkum KLHK agar tetap transparan, akuntabel, dan berkeadilan, dalam menegakkan hukum LHK. (adv/jpnn)
Sebelumnya KLHK telah melakukan penangkapan atas penyelundupan sebanyak total 384 kontainer kayu Merbau dari Papua pada Desember dan Januari lalu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- KLHK Gelar Panggung Kolaborasi Rimbawan, Begini Pesan Menteri Siti
- Menteri LHK: Indonesia Jadi Contoh Internasional dalam REDD+ dan RBP Emisi Karbon
- Antisipasi Karhutla, Menteri Siti: KLHK Lakukan 3 Langkah Strategis Termasuk Pemanfaatan TMC
- Menteri LHK dan Presiden IUCN Gelar Pertemuan Bilateral, Nih Agendanya
- KLHK dan PMI Menjalin Kerja Sama, Begini Komentar Menteri Siti dan Pak JK