KLHK Tangkap Selundupan 38 Kontainer Kayu Ilegal dari Kepulauan Aru  

KLHK Tangkap Selundupan 38 Kontainer Kayu Ilegal dari Kepulauan Aru  
KLHK kembali tangkap pelaku penyelundupan 38 kontainer kayu ilegal asal Kepulauan Aru. Foto: Humas KLHK

Dengan pengungkapan kasus ini, maka sampai hari ini, Ditjen Gakkum telah mengamankan 422 kontainer berisi kayu jenis merbau. 

Para mafia pembalakan liar melawan dengan berbagai cara. Karena itu, Ditjen Gakkum KLHK minta masyarakat dan media massa, dan pinak lainnya turut serta mengawasi kinerja Ditjen Gakkum KLHK agar tetap transparan, akuntabel, dan berkeadilan, dalam menegakkan hukum LHK. (adv/jpnn)

 


Sebelumnya KLHK telah melakukan penangkapan atas penyelundupan sebanyak total 384 kontainer kayu Merbau dari Papua pada Desember dan Januari lalu.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News