KLHK Targetkan Peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 2020-2024

KLHK Targetkan Peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 2020-2024
Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mempunyai tugas yang perlu diimplementasikan dalam lima tahun ke depan.

Termasuk mendukung sasaran strategis kementerian dalam meningkatnya kualitas lingkungan hidup yang tercermin dalam Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).

Sebagaimana pada tahun 2019 ditargetkan IKLH sebesar 66,5- 68,5 yang didukung oleh sistem data informasi lingkungan hidup dan neraca sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang handal.

Dalam rangka mempersiapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono memberikan arahan kebijakan untuk meneruskan langkah korektif dan mempertegas peran lingkungan hidup dan kehutanan dalam pembangunan nasional.

“Visi RPJMN 2020 -2024 adalah Mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur melalui percepatan pembangunan diberbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh belandaskan keunggulan kompetitif diberbagai wilayah yang didukung SDM berkualitas dan berdaya saing”, jelas Bambang dalam acara Pra Rapat Kerja Teknis Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Rakernis PPKL) Tahun 2019 , di Jakarta, Selasa (26/02).

Untuk mewujudkan visi tersebut, disampaikan Bambang, Arah Kebijakan KLHK 2020-2024 tertuang dalam dua kerangka besar yaitu: Mengurangi beban lingkungan; dan Aktualisasi potensi SDH untuk mendukung sumbangan sektor kehutanan dalam pembentukan Produk Domestik Bruto.

Mengurangi beban lingkungan dilakukan dengan meningkatkan kualitas air dan akses orang terhadap air bersih setidaknya 80%.

Kemudian meningkatkan circular economy untuk menangani sampah setidaknya 30% dari jumlah timbulan sampah.

IKLH akan terus disempurnakan kualitasnya agar bisa mencapai indeks lingkungan hidup yang ideal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News