KLHK Tetapkan PIPPIB 2021 untuk Periode Kedua
Sabtu, 25 September 2021 – 18:01 WIB
Ruandha mengatakan hasil pemutakhiran data menunjukkan bahwa pada PIPPIB 2021 Periode II sebesar 66.139.183 hektare, yang mana sebelumnya areal PIPPIB 2021 Periode I seluas 66.182.094 hektare.
“Sehingga terdapat pengurangan luas areal sebesar kurang lebih sebesar 42.911 hektare,” kata Ruandha.
Menurut dia, perubahan data ini terjadi karena adanya masukan data konfirmasi perizinan yang terbit sebelum Inpres No. 10 Tahun 2011, pemutakhiran data bidang tanah, perubahan tata ruang dan perubahan fungsi kawasan hutan.
“Kemudian pemutakhiran perubahan peruntukan kawasan hutan, hasil survei lahan gambut, dan hasil survei hutan alam primer,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan PIPPIB periode kedua untuk 2021. PIPPIB ini ditetapkan untuk mengatur tata kelola hutan.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tim FH Universitas Trisakti Ikuti Kompetisi Peradilan LH Tingkat Dunia, Begini Harapan Menteri Siti
- Vietnam Kembangkan Teknologi Modern untuk Memantau Lingkungan Hidup
- KLHK Gelar Panggung Kolaborasi Rimbawan, Begini Pesan Menteri Siti
- Bersama Perbankan Lain, bank bjb Berkomitmen Mendukung Net Zero Emmision di Indonesia
- Omzet Bank Sampah Capai Rp 2,8 Miliar per Bulan, Rekrut Ratusan Ribu Pekerja
- Protelindo Group Dukung Upaya Konservasi KLHK dalam Pelestarian Macan Tutul Jawa