KLHK: WWF Merugikan Reputasinya Sendiri
Kamis, 30 Januari 2020 – 21:41 WIB

Lokasi RE PT ABT, perusahaan di bawah WWF yang disegel KLHK pada September 2019. Foto: dok. KLHK
Wiratno menjelaskan bahwa pihak KLHK sudah terbiasa menerima gugatan dari perusahaan-perusahaan, terutama mereka yang terlibat karhutla.
''Konsesi perusahaan WWF juga terlibat karhutla, sudah disegel, dan saat ini sedang menjalankan sanksi. Jadi, WWF dipersilakan melakukan gugatan hukum terhadap langkah pengakhiran kerja sama yang ditempuh oleh KLHK. Kami akan memperlakukan WWF sebagai pemilik perusahaan yang terlibat karhutla,” tegas Wiratno.(jpnn)
kasus kebakaran hutan dan lahan atau karhutla kembali terjadi di areal konsesi Restorasi Ekosistem milik perusahaan WWF yaitu PT. ABT.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Tren Karhutla Menurun, Menhut Raja Juli: Bangga, Tetapi..
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Menhut: Tren Karhutla Pada 2025 Menurun, 3 Hal Ini Menjadi Faktornya
- Pesan Jaga Alam Tersampaikan Dari Kepedulian Kecil Saat Jambore Karhutla di Riau
- Perkenalkan Konsep Green Policing di UIR, Kapolda Riau Ajak Mahasiswa Mencintai Lingkungan
- Ribuan Peserta Ramaikan Karhutla Fun Run, Lalu Deklarasi Jaga Lingkungan