KLHK: WWF Merugikan Reputasinya Sendiri
Kamis, 30 Januari 2020 – 21:41 WIB
Wiratno menjelaskan bahwa pihak KLHK sudah terbiasa menerima gugatan dari perusahaan-perusahaan, terutama mereka yang terlibat karhutla.
''Konsesi perusahaan WWF juga terlibat karhutla, sudah disegel, dan saat ini sedang menjalankan sanksi. Jadi, WWF dipersilakan melakukan gugatan hukum terhadap langkah pengakhiran kerja sama yang ditempuh oleh KLHK. Kami akan memperlakukan WWF sebagai pemilik perusahaan yang terlibat karhutla,” tegas Wiratno.(jpnn)
kasus kebakaran hutan dan lahan atau karhutla kembali terjadi di areal konsesi Restorasi Ekosistem milik perusahaan WWF yaitu PT. ABT.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Selamat, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari KLHK, Ini Daftar Namanya
- Local Hero Pertamina Group Boyong 8 Penghargaan KLHK di Ajang Festival PPKL 2024
- Hadiri Pertemuan di Kanada, Dirjen PSLB3 Rosa Tekankan Penanganan Pencemaran Lintas Batas Polusi Plastik
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- Begini Strategi Polda Kaltim Untuk Antisipasi Karhutla