KM Albert Pecah Dihantam Ombak, Tiga Tewas, 27 Selamat

KM Albert Pecah Dihantam Ombak, Tiga Tewas, 27 Selamat
Tim SAR. Foto ilustrasi: batampos/jpg

Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, mengatakan, kecelakaan KM Albert jelas sebuah musibah. Pemerintah sudah melarang speedboat seperti itu untuk operasional angkut penumpang. “Tidak boleh lagi, sudah diinstruksikan sejak lama,” tandasnya.

Selain itu, penumpang juga harus memakai pelampung. “Kapal cepat, penumpangnya wajib kenakan baju pelampung. Pemerintah sudah lakukan tindakan,” imbuhnya.(tom/uni/vis/tha/ce1)


Kapal Motor (KM) Albert yang mengangkut puluhan pemudik karam di perairan Pulau Maspari, OKI, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News