KM Lestari Tenggelam, KNKT Harus Segera Analisis
Selasa, 03 Juli 2018 – 19:22 WIB
Sebab, ujar dia, di luar negeri standarisasi kehadiran penyelamat tidak boleh lewat dari 30 menit. Apalagi, kata dia, orang yang pakai jaket keselamatan bisa terlempar ke mana-mana dan mengapung cukup lama.
"Karena batas life jacket hanya 2 x 24 jam, mereka akan tenggelam juga. Basarnas melakukan pencarian program. Pemerintah harus meluncurkan sumber daya yang kompeten," kata dia. (boy/jpnn)
Kalau sampai terjadi kebocoran, maka pemerintah harus segera melakukan analisis. Apakah saat melakukan standarisasi sudah dilakukan secara maksimal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Fasilitasi Pencetakan Dokumen Pelaut yang Selamat dari Tenggelamnya Kapal di Perairan Jepang
- Kapal Tanker Bawa PMI Tenggelam di Perairan Jepang, BP2MI Berharap Proses Evakuasi Dipercepat
- Innalillahi, 6 WNI Tewas dalam Kecelakaan Kapal Tanker di Jepang
- Tim SAR Menemukan Lagi 1 Jasad Korban Kapal Tenggelam di Selayar
- BP2MI Terima 3 Jenazah PMI Korban Kapal Tenggelam di Korsel
- BP2MI Sampaikan Kabar Duka, Kapal Tempat PMI Bekerja Tenggelam di Perairan Korsel