KNKT : Rusia Tak Taat Perjanjian Investigasi
Selasa, 29 Mei 2012 – 05:35 WIB

KNKT : Rusia Tak Taat Perjanjian Investigasi
Adanya intervensi Rusia juga muncul saat mereka meminta dimasukkannya criminal investigator di dalam penelusuran kecelakaan itu. KNKT, kata Tatang, meminta kepada pihak Rusia untuk berkoordinasi dengan Mabes Polri dalam kaitan investigasi tersebut.
Polri sendiri secara tidak langsung menyatakan menolak keberadaan itu. "Criminal investigation tidak bisa diselipkan di KNKT karena akan merusak proses investigasi kecelakaan itu," jelas Tatang.
Dia menjelaskan, salah satu poin utama dalam kerjasama investigasi adalah kesepakatan untuk membuka bersama apapun data dari bekas serpihan yang dimiliki Sukhoi. Kesepakatan itu terkadang dilanggar oleh pihak Rusia. Seperti halnya temuan peralatan-peralatan elektronik pesawat Sukhoi yang tidak disampaikan langsung kepada KNKT.
Sebagai contoh, informasi atas adanya alat pemancar frekuensi yang dimiliki pesawat. Ternyata, Rusia baru menyampaikan saat proses investigasi berjalan bahwa pesawat Sukhoi itu memiliki dua frekuensi, satu portabel dan satu lagi frekuensi lama. "Mereka mencari-cari alat-alat kecil itu, baru disampaikan kepada kami," ujarnya.
JAKARTA - Kerjasama Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Indonesia dengan pihak Rusia dalam mengungkap tabir kecelakaan pesawat Sukhoi
BERITA TERKAIT
- JakMob Permudah Akses Transportasi Umum Gratis di Jakarta
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri