KNPI Dukung Bareskrim Tuntaskan Kasus Robot Trading Auto Trade Gold

KNPI Dukung Bareskrim Tuntaskan Kasus Robot Trading Auto Trade Gold
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan spanduk mendukung Bareskrim Polri menangkap Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo sebagai pemilik PT Panthera Trade Technologies bertebaran di sejumlah ruas jalan ibu kota.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama mengatakan, spanduk tersebut merupakan upaya mendukung Polri dalam menuntaskan dugaan kasus Kasus penipuan melalui Robot Trading Auto Trade Gold yang kebanyakan kelompok milenial.

Spanduk itu juga mengingatkan Polri agar jangan masuk angin menangani kasus Wahyu Kenzo.

“Spanduk meminta Polri untuk menangkap Wahyu Kenzo merupakan cara kami agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas," kata Haris melalui siaran persnya, Jumat (20/1).

"KNPI yakin Bareskrim dapat menyidik kasus tersebut dan segera menetapkan tersangka," sambungnya.

Spanduk tersebut antara lain terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Matraman Raya, Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, dan Kebayoran Baru.

Dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola PT. Pansaky Berdikari Bersama, secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliah lebih. Laporan ini disampaikan oleh kuasa hukum para korban.

Perwakilan kuasa hukum para korban, Adi Gunawan S.H, menyampaikan, laporan tersebut telah dicatatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM.

Dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola PT. Pansaky Berdikari Bersama, secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News