KNPI Dukung Bareskrim Tuntaskan Kasus Robot Trading Auto Trade Gold

KNPI Dukung Bareskrim Tuntaskan Kasus Robot Trading Auto Trade Gold
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurutnya, laporan ini dilakukan setelah sebelumnya para korban melayangkan somasi langsung kepada pihak Auto Trade Gold atau ATG. Namun tidak pernah ditanggapi.

"Tidak ada iktikad baik dari pihak ATG, kami kemudian menempuh upaya hukum, kami laporkan ke Mabes Polri," kata Adi Gunawan dalam keterangannya.

Sementara melalui pengumuman ATG pada awal April 2022, manajemen ATG kembali menyatakan sedang melakukan maintenance system yang mungkin akan berlangsung 2-3 bulan lagi.

Sementara pemilik robot trading ATG Wahyu Kenzo sempat menyatakan bahwa ATG baik-baik saja. Hal itu disampaikan melalui sebuah video pendek yang diunggah oleh Direktur ATG Zakaria pada 9 Maret 2022. (dil/jpnn)

Dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola PT. Pansaky Berdikari Bersama, secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News