Koalisi di Pilkada Bersifat Acak, Tak Bisa Diklaim Sepihak
Rabu, 04 Juli 2018 – 16:59 WIB

Said Salahudin. Foto: dokumen JPNN.Com
Kemudian di Sulsel, Nurdin Abdullah yang memenangi hitung cepat juga bukan tokoh sentral pendukung Jokowi. Selain itu, dalam koalisi pengusung Nurdin juga terdapat Partai Gerindra.
"Jadi sekali lagi, tak bisa disebut kemenangan Jokowi. Hal yang sama juga, tak bisa disebut kemenangan Prabowo. Karena di Pilkada 2018 itu yang berlaku koalisi acak, tak menggambarkan koalisi nasional yang tertata," pungkas Said.(gir/jpnn)
Kemenangan pasangan calon kepala daerah yang diusung partai pendukung Jokowi pada Pilkada 2018 tidak mencerminkan peta koalisi penyokong pemerintah saat ini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- Prabowo Sebut Orang Indonesia Harus Tinggalkan Mental 'Kumaha Engke'
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- Lewat Aplikasi Ini, Perjalanan Dinas Bisa Lebih Terstruktur dan Transparan
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!