Koalisi di Pilkada Bersifat Acak, Tak Bisa Diklaim Sepihak

Koalisi di Pilkada Bersifat Acak, Tak Bisa Diklaim Sepihak
Said Salahudin. Foto: dokumen JPNN.Com

Kemudian di Sulsel, Nurdin Abdullah yang memenangi hitung cepat juga bukan tokoh sentral pendukung Jokowi. Selain itu, dalam koalisi pengusung Nurdin juga terdapat Partai Gerindra.

"Jadi sekali lagi, tak bisa disebut kemenangan Jokowi. Hal yang sama juga, tak bisa disebut kemenangan Prabowo. Karena di Pilkada 2018 itu yang berlaku koalisi acak, tak menggambarkan koalisi nasional yang tertata," pungkas Said.(gir/jpnn)


Kemenangan pasangan calon kepala daerah yang diusung partai pendukung Jokowi pada Pilkada 2018 tidak mencerminkan peta koalisi penyokong pemerintah saat ini.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News