Koalisi Masyarakat Sipil Mendesak Presiden Jokowi Cuti atau Mengundurkan Diri

Koalisi Masyarakat Sipil Mendesak Presiden Jokowi Cuti atau Mengundurkan Diri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menhan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto seusai menghadiri penyerahan pesawat C-130J-30 Super Hercules di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024). Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden

jpnn.com - Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis merespons tegas pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membolehkan dirinya hingga menteri kampanye berpihak di Pilpres 2024, sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.

"Pernyataan dukungan presiden tanpa cuti atau mundur, pembangkangan terhadap UU Pemilu, dan ?m?elegitimasi kecurangan Pemilu oleh pejabat dan aparatur negara yang lebih luas," ujar jubir koalisi sekaligus Direktur Imparsial Gufron Mabruri, dalam siaran pers, Rabu (24/1).

Hal itu merespons pernyataan Presiden Jokowi dalam wawancara di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, yang menyatakan pejabat publik sekaligus pejabat politik mulai dari presiden dan para menteri boleh berpihak selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Pernyataan tersebut menimbulkan berbagai sorotan luas di masyarakat, lantaran disampaikan oleh Presiden Jokowi di tengah dugaan banyaknya ketidaknetralan dan praktik kecurangan yang melibatkan aparatur negara pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

Koalisi Masyarakat Sipil memandang, pernyataan Presiden Jokowi yang membolehkan pejabat publik sekaligus politik mulai dari presiden hingga para menteri merupakan hal yang berbahaya karena dapat mendorong semakin meluasnya praktik-praktik kecurangan dalam Pemilu.

"Penting dicatat, dalam kontestasi Pemilu 2024 jelas sekali terlihat keberpihakan Presiden dan alat-alat negara terhadap salah satu calon sejak awal," ujarnya.

Keberpihakan itu menurutnya terlihat mulai bagi-bagi posisi menteri, keterlibatan anggota kabinet dalam mendukung capres-cawapres yang merupakan menteri aktif dan putra presiden yang maju di Pilpres 2024 melalui putusan pamannya yang merupakan adik ipar presiden.

Selain itu, lanjut Gufron, keterlibatan lembaga-lembaga negara untuk mempromosikan calon tersebut makin terang benderang, yaitu dengan pengerahan aparat pertahanan dan keamanan dalam kegiatan pemilu untuk memasang baliho pasangan calon dukungan presiden.

Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis mendesak Presiden Jokowi cuti atau mengundurkan diri terkait Pilpres 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News