Koalisi Masyarakat Sipil Menduga Prabowo Menyalahgunakan Kekuasaan untuk Pemilu 2024

Koalisi Masyarakat Sipil Menduga Prabowo Menyalahgunakan Kekuasaan untuk Pemilu 2024
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani. Dok: Antara.

Penting dicatat, katanya, penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan kampanye merupakan kejahatan pidana pemilu yang mencederai prinsip penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan bebas.

Koalisi menilai indikasi penyalahgunaan sumber daya negara tersebut sulit untuk dibantah mengingat kedua proyek yang anggarannya disalurkan melalui Unhan tidak ada keterkaitannya dengan tugas dan fungsi Menhan.

Jul?ius mengatakan bahwa Prabowo sebagai menhan seharusnya fokus pada tugas dan fungsinya dalam membangun dan memperkuat pertahanan negara dalam menghadapi ancaman eksternal dari negara lain.

"Manfaat pembangunan sumur bor air dan proyek bedah rumah warga memang bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat, tetapi hal ini seharusnya menjadi fungsi dan tugas kementerian terkait, bukan urusan Kemhan," ujar Julius.

Koalisi menyatakan pengalokasian anggaran Kemenhan melalui Unhan untuk proyek pembangunan sumur bor air dan bedah rumah warga menunjukkan Prabowo Subianto selaku menhan tidak memiliki prioritas kebijakan pembangunan pertahanan.

"Anggaran pertahanan dialokasikan secara tidak tepat untuk proyek yang tidak berkaitan dengan urusan pertahanan negara," kata Julius.

Selain itu, koalisi mencatat bahwa ?indikasi penyalahgunaan kekuasaan dan dugaan kampanye terselubung P?rabowo bukan terjadi sekali saja.

Sebelumnya, dugaan yang sama pernah dilakukan, seperti dalam kasus peresmian sumur bor air di Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Kuningan, Rakerda APDESI Jabar, dan Sarasehan kemandir?ian pondok pesantren yang diselenggarakan oleh Kemenag.

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menduga Menhan Prabowo Subianto menyalahgunakan kekuasaan untuk Pemilu 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News