Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang

Oleh karena itu, koalisi masyarakat sipil mendesak DPR RI untuk memberikan perhatian ini kepada Presiden dan Panglima TNI yang telah mencederai profesionalisme TNI, ikut campur dalam urusan kemahasiswaan dan akademis.
Koalisi juga mendesak DPR untuk mengevaluasi pemerintah agar menjalankan amanat Konstitusi, memberikan arahan kepada Menteri Pertahanan dan Panglima TNI agar pasukan TNI tetap menjaga mandat sebagai penjaga pertahanan, tidak mencampuri urusan sipil, serta menghormati prinsip demokrasi, kebebasan sipil akademik, dan hak berkumpul warga negara.
Wahyudi menegaskan bahwa intervensi ke ruang sipil dan meresahkan mahasiswa yang berkegiatan merupakan pelanggaran terhadap hak kebebasan berkumpul dan berorganisasi warga negara.
"Kami menagih janji DPR setelah revisi UU TNI untuk memberikan perhatian serius kepada pemerintah dan Panglima TNI agar tidak sewenang-wenang melakukan tindakan-tindakan yang potensial melanggar prinsip Konstitusi dan UU TNI," kata Wahyudi.(fat/jpnn)
Koalisi masyarakat sipil mengecam keras intervensi aparat TNI pada kegiatan mahasiswa di Kampus UI dan UIN Semarang beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Prof. Adnan Hamid Resmi Pimpin Universitas Pancasila
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Universitas Bhayangkara Jakarta Raih Akreditasi Unggul