Koalisi Masyarakat Sipil Tolak RUU Kamnas

Dianggap Berpotensi Tabrak Konstitusi

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak RUU Kamnas
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak RUU Kamnas
Wahyudin dari Elsam menambahkan, RUU Kamnas yang pernah ditolak maun diserahkan lagi ke DPR tanpa revisi, menunjukkan tidak adanya itikad baik pemerintah. Wahyudin malah mensinyalir ada agenda tersembunyi yang diselundupkan pemerintah melalui RUU tsebut.

Menurutnya, beberapa materi RUU Kamnas itu merupakan materi RUU Intelijen yang gagal disahkan. "Kemudian disusupkan dalam RUU Kamnas. Ada sesuatu yang dipaksakan," tegasnya.

               

Sedangkan Koordinator KontraS Haris Azhar, menyatakan, RUU Kamnas membolehkan presiden mengerahkan TNI tanpa persetujuan DPR. KontraS menilai ketentuan itu berpotensi disalahgunakan untuk memobilisir politik lokal atau kepentingan politik incumbent. "Misalnya kalau kepentingan partai incumbent di daerah terganggu, lalu bisa ditetapkan ancaman nasional dan memobilisir TNI melakukan tindakan luar biasa," imbuhnya.

               

Haris menilai RUU ini hanya mengambil jalan pintas dan cara pandang pragmatis bahwa kepastian hukum tidak ada, diganti dengan kepastian keamanan. "Ini belum gawat, tapi situasi menuju gawat memang sedang dibangun," tegasnya. (boy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Mahfud MD Doakan KPK

JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Panitia Khusus (Pansus)  RUU Keamanan Nasional (Kamnas) menolak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News