Koalisi Nakes Indonesia Dukung Menkes Soal Mahalnya Biaya Izin SIP dan STR
Kamis, 20 April 2023 – 16:51 WIB
Selain itu, Kementerian Kesehatan bahkan menambah pasal khusus untuk melindungi tenaga kesehatan.
“Kami tidak mengurangi satu pun pasal-pasal mengenai perlindungan hukum tenaga kesehatan. Kita justru nambahnya khusus untuk melindungi. Kami berharap setelah RUU Kesehatan disahkan semuanya bisa bersatu kembali, karena RUU Kesehatan ini bukan untuk kepentingan siapapun tapi untuk masyarakat,” pungkasnya. (flo/jpnn)
Menkes Budi Gunadi yang mendapat somasi dari Forum Dokter Peduli Ketahanan dan Kesehatan Bangsa (FDPKKB) soal SIP dan STR.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Simposium Jantung & Orthopedi Siloam Hospitals Jadi Momentum Bertukar Ilmu
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah
- 714 PPPK Formasi 2023 Barito Utara Terima SK, Tenaga Kesehatan Paling Banyak
- Nakes Melek Digital, Pelayanan Kesehatan akan Meningkat
- Pesan Tegas Pj Wali Kota Serang untuk 329 PPPK Formasi 2023 yang Baru Dilantik