Koalisi Perempuan Dukung KPU
Minta Affirmative Action Masuk Penetapan Caleg
Selasa, 20 Januari 2009 – 12:45 WIB

Koalisi Perempuan Dukung KPU
JAKARTA – Usul ditetapkannya kursi ketiga bagi calon legislator perempuan terus mendapatkan dukungan. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (Men PP) Meutia Hatta bersama sejumlah aktivis perempuan kemarin (19/1) mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyampaikan dukungan. Para aktivis perempuan itu juga mengusulkan adanya penetapan caleg secara terpisah antara laki-laki dan perempuan. Aktivis perempuan Universitas Indonesia Ani Sutjipto menegaskan, dengan masih diakuinya sistem proporsional terbuka terbatas, penetapan caleg tidak seharusnya murni suara terbanyak. Kesempatan untuk mengakomodasi caleg perempuan masih terbuka. Salah satunya melakukan clustering (pemisahan) saat menetapkan caleg laki-laki dengan caleg perempuan. ’’Bisa dengan aturan dua laki-laki satu perempuan, atau satu laki-laki satu perempuan,’’ usul staf pengajar FISIP UI itu.
“Karena sejatinya, sistem proporsional terbuka terbatas itu tidak pernah hilang,” ujar Meutia Hatta di Kantor KPU, Jakarta, kemarin (19/1). Meutia bersama aktivis perempuan kemarin diterima Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary beserta lima komisioner KPU.
Baca Juga:
Menurut putri wakil presiden pertama RI itu, aturan kursi ketiga bagi caleg perempuan masih diperlukan. Kondisi perempuan dalam politik masih termarginalkan. Meski Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus pasal 214 UU Pemilu 10/2008 tentang Nomor Urut, pasal 53 dan 55 tentang keterwakilan 30 persen terkait affirmative action (tindakan khusus sementara) bagi caleg perempuan masih berlaku. "Perempuan masih membutuhkan wadah aturan. Itu sebagai perlindungannya dalam politik,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA – Usul ditetapkannya kursi ketiga bagi calon legislator perempuan terus mendapatkan dukungan. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026