Kocak nih...Gara-gara Kehabisan Bensin, Dua Maling Apes Dibekuk
Sabtu, 13 Februari 2016 – 08:18 WIB

Ilustrasi. Foto: dok jpnn
Petugas pun menyita dua unit telepon genggam dari pelaku. Satu unit sepeda motor Nomor R-6511-NP warna Merah Hitam milik Kusnan, yang sudah dalam kondisi diganti plat nomor bodong. Sedang untuk uang, hanya senilai satu juta rupiah yang tersisa.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kata Sudarsono, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Ancaman hukuman yang bakal diterima Dodi dan Bayu paling lama 7 tahun penjara. (ziz/har/ttg/dil/jpnn)
CILACAP- Pada awalnya aksi pencurian yang dilakukan Dodi Yuli Ardi (24) dan Bayu Setiawan (17) pada hari Rabu (10/2) lalu, berjalan sangat mulus.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik