Kocak nih...Gara-gara Kehabisan Bensin, Dua Maling Apes Dibekuk

Kocak nih...Gara-gara Kehabisan Bensin, Dua Maling Apes Dibekuk
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

Petugas pun menyita dua unit telepon genggam dari pelaku. Satu unit sepeda motor Nomor R-6511-NP warna Merah Hitam milik Kusnan, yang sudah dalam kondisi diganti plat nomor bodong. Sedang untuk uang, hanya senilai satu juta rupiah yang tersisa.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kata Sudarsono, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Ancaman hukuman yang bakal diterima Dodi dan Bayu paling lama 7 tahun penjara. (ziz/har/ttg/dil/jpnn)


CILACAP- Pada awalnya aksi pencurian yang dilakukan Dodi Yuli Ardi (24) dan Bayu Setiawan (17) pada hari Rabu (10/2) lalu, berjalan sangat mulus.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News