Kode Etik Lolos, Nazaruddin Incar Pidanakan Pimpinan KPK
Jumat, 07 Oktober 2011 – 07:00 WIB
Selain itu, Nazaruddin juga berharap dirinya dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus suap wisma atlet dengan terdakwa Sesmenpora non aktif Wafid Muharram. Selama ini, Wafid Muharram selalu meminta agar Nazaruddin dihadirkan sebagai saksi. "Klien kami sangat siap, dia akan mengungkapkan semuanya di sana," imbuh pengacara yang berada di dalam naungan pengacara senior OC Kaligis itu.
Di bagian lain, juru bicara KPK Johan Budi menerangkan dengan adanya keputusan final yang dibuat komite etik, maka berakhir pula tugas tim yang bekerja selama dua bulan tersebut. "Tugas mereka sudah berakhir," kata Johan di kantornya kemarin.
Dia melanjutkan, semua keputusan yang dibuat komite etik itu akan diserahkan kepada pimpinan KPK untuk dilaksanakan sebagai perbaikan-perbaikan di tubuh internal KPK. (kuh)
JAKARTA - Pihak tersangka kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin mengaku tidak kaget dengan hasil keputusan Komite Etik yang menyatakan bahwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Isi gas LPG Sesuai, Mendag & Pertamina Kunjungi SPBE di Tanjung Priok
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan
- Lestarikan Budaya & Sejarah, Forum Intelektual Suku Pakpak Bakal Rilis 2 Buku
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Beri Efek Jera, Kemenparekraf Siap Sanksi Wisatawan Mancanegara yang Berulah
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat