Kode Etik Lolos, Nazaruddin Incar Pidanakan Pimpinan KPK

Kode Etik Lolos, Nazaruddin Incar Pidanakan Pimpinan KPK
Kode Etik Lolos, Nazaruddin Incar Pidanakan Pimpinan KPK
JAKARTA - Pihak tersangka kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin mengaku tidak kaget dengan hasil keputusan Komite Etik yang menyatakan bahwa para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melakukan pelanggaran kode etik. Meski begitu, kuasa hukum Nazaruddin, Alfrian Bondjol mengaku sangat kecewa dengan keputusan tersebut.

   

"Keputusan ini sudah kami prediksi," kata Alfrian, Kamis (6/10). Menurutnya ada beberapa hal yang membuat pihak Nazaruddin memprediksi para pimpinan KPK akan dinyatakan bersih dan tidak bersalah.

   

Ucapan Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua yang menyatakan Nazaruddin sebagai pembohong  padahal proses pemeriksaan belum berakhir merupakan pertanda yang pertama. Kata Alfrian, pernyataan Abdullah itu mencerminkan komite etik sangat berkepentingan untuk membela pimpinan KPK. "Seharusnya kan nunggu proses selesai, bukan mengumbar pernyataan seperti itu," imbuhnya.

   

Sedangkan yang kedua adalah hadirnya Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto sebagai anggota komite etik. Alfiran mempertanyakan apakah etis orang dalam KPK sendiri ikut campur dalam komite etik dan memeriksa temannya sendiri. Apalagi Bibit masih terhitung bermasalah dalam kasus kriminalisasi KPK.

JAKARTA - Pihak tersangka kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin mengaku tidak kaget dengan hasil keputusan Komite Etik yang menyatakan bahwa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News