Koh Ahok: Udah Turun 500 Perak

Koh Ahok: Udah Turun 500 Perak
Angkutan umum di wilayah DKI. Foto: Jawa Pos/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyatakan tarif baru angkutan umum sudah berlaku hari ini (26/1).‎

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan tarif angkutan umum turun sebesar Rp 500.

Sebelumnya, berdasarkan hasil rapat dengan Dinas Perhubungan, Organisasi Angkutan Darat (Organda) telah memutuskan tarif baru angkutan umum di Jakarta turun Rp 500.

Organda menunggu Ahok meneken surat keputusan tentang penurunan tarif angkutan umum tersebut.

"SK Organda hari ini mulai berlaku turun. Iya, udah turun 500 perak," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (26/1).

‎Ahok mengaku tidak mau menunggu lama untuk menurunkan tarif angkutan umum. Soal tarif baru itu, sambung dia, sudah disampaikan kepada Dinas Perhubungan DKI.

"Tandatangan (SK Organda) sambil jalan, hari ini mulai berlaku," tandas Ahok. (gil/jpnn)

 


JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyatakan tarif baru angkutan umum sudah berlaku hari ini (26/1).‎ Pria yang akrab disapa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News