Kok Ada Dua Pasang Sandal di Depan Pintu Kamar Mandi? Duh, Ternyata...
Rabu, 12 Juli 2017 – 08:41 WIB

Ilustrasi Foto: pixabay
"Pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan karena korban saat itu tidak memakai baju," ujar Brigadir Idham.
Sementara itu, MS sendiri saat diinterogasi penyidik Unit PPA Polres Batanghari, mengaku khilaf. Katanya, dia hanya satu kali menyetubui korbannya.
“Itupun tidak lama, hanya 10 menit. Setelah klimaks, terdengar suara adik korban di luar, saya pun keluar dari kamar mandi,” kata dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang merupakan buruh sawit itu, bakal dijerat dengan pasal 285 KUHP dengan tuntutan maksimal 12 tahun penjara. (zen/rib)
Pria inisial MS (37), warga Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi, tega mencabuli tetangganya sendiri, MK (31), seorang wanita yang mengalami
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam