Kok Bisa Gubernur Sumut Usulkan Terdakwa jadi Sekda ke Presiden?
Selasa, 13 Januari 2015 – 14:03 WIB
Dia mengatakan, memang tidak ada Undang-undang yang melarang seorang terdakwa diangkat sebagai Sekda. Namun, ia mengingatkan, UU jangan selalu ditafsirkan secara formil. Tapi, juga harus dilihat sudut materilnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Syarif Abdullah Alkadrie heran mendengar kabar seseorang berstatus terdakwa bakal diangkat sebagai Sekretaris Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun