Kok Bisa Gubernur Sumut Usulkan Terdakwa jadi Sekda ke Presiden?
Selasa, 13 Januari 2015 – 14:03 WIB

Hasban Ritonga, diusulkan ke Presiden Jokowi menjadi Sekretaris Daerah Sumatera Utara. Foto: istimewa
Dia mengatakan, memang tidak ada Undang-undang yang melarang seorang terdakwa diangkat sebagai Sekda. Namun, ia mengingatkan, UU jangan selalu ditafsirkan secara formil. Tapi, juga harus dilihat sudut materilnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Syarif Abdullah Alkadrie heran mendengar kabar seseorang berstatus terdakwa bakal diangkat sebagai Sekretaris Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh