Kok Bisa Menkumham Tak Tahu Penyimpangan di Lapas?
Senin, 11 Februari 2019 – 05:00 WIB
Romo Syafii mengungkapkan jika peraturannya kurang bagus, jika di tangan orang yang baik praktiknya akan bagus.
Tapi jika aturannya sangat bagus tapi di tangan orang yang tidak baik praktiknya justru tak akan baik adanya.
"Kita mau salahkan siapa? Sipir ada kalapas. Kalapas ada kanwil kemenkumham. Kanwil diangkat oleh kementerian. Dari mana kita mau salahkan?" pungkasnya. (flo/jpnn)
Jumlah petugas sipir yang tidak sebanding dengan warga binaan dijadikan celah untuk membuka praktik menyimpang yang selama ini terjadi di lapas.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Kemenkumham Sulsel Berikan 5.931 Warga Binaan Remisi Lebaran 2024
- Reynhard Silitonga Resmi Dilantik jadi Irjen Kemenkumham yang Baru
- Terima Remisi Khusus Nyepi, 18 Napi Ini Langsung Bebas