Kok Bisa, Sebesar Majalah Tempo Menulis Berita Langsung Menuduh ?

Kok Bisa, Sebesar Majalah Tempo Menulis Berita Langsung Menuduh ?
Massa Aksi 22 Mei 2019 membakar bus milik Polri. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com

Banyak anggota Tim Mawar yang tengah berada di rumah masing-masing ketika pecah kerusuhan 21-22 Mei.

"Lagi pula, tidak ada lagi tim mawar itu. Dari 1999 sudah bubar. Ini kan sama saja membangkitkan zombie yang sudah tidak ada," ucap dia.

Atas keberatan itu, kata Hendriansyah, Chairawan menempuh upaya ke Dewan Pers dan Bareskrim Polri. Untuk upaya di Bareskrim Polri, Chairawan menjalin konsultasi dengan penyidik kepolisian, Selasa ini.

BACA JUGA : Sabar, Besok Pak Wiranto Beberkan Kaitan Demo Rusuh 21-22 Mei dengan Tim Mawar

Konsultasi dilakukan atas kemungkinan membawa persoalan berita "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah", ke ranah pidana.

"Alhamdulillah kami sudah konsultasi, besok akan balik lagi," ungkap Hendriansyah.

Sesuai rencana, kata Hendriansyah, Chairawan akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor redaksi Majalah Tempo, Rabu (12/6) besok. Hasil konsultasi hari ini, akan dipakai untuk membawa data yang memperkuat laporan.

"Karena hari ini baru konsultasi. Besok baru laporan resmi menyerahkan bukti laporan lainnya," ucap dia.(mg10/jpnn)


Mantan pimpinan Tim Mawar akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor redaksi Majalah Tempo


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News