Kok OTT Patrialis Tanpa Bukti Suap? Ini Penjelasan KPK

Siang harinya, penyidik menuju ke salah satu kantor pengusaha Basuki Hariman di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Importir daging sapi itu diduga sebagai pemberi suap.
Sedangkan pada malam harinya, penyidik menangkap Patrialis di Grand Indonesia. "Jadi, ini perlu dipahami sebagai sebuah rangkaian dari sebuah OTT yang dilakukan di tiga lokasi," kata Febri.
Febri menjelaskan, dalam OTT di tiga lokasi ini ditemukan dokumen keuangan perusahaan. “Tercatat uang keluar dari perusahaan dengan kode-kode tertentu dan pihak-pihak tertentu," jelasnya.
Selain itu, penyidik juga menemukan voucher penukaran mata uang asing dan draf putusan MK. "Jadi perlu dipahami bahwa OTT tidak selalu melibatkan atau menemukan uang di lokasi di OTT tersebut," katanya.
Dalam kasus ini, kata dia, indikasi penerimaan suap oleh Patrialis sebesar USD 20 ribu sudah terjadi sebelum penangkapan pada 25 Januari 2017. "Jadi, sebelum Januari ini sudah ada indikasi penerimaan yang diterima PAK (Patrialis Akbar, red) ini," ujarnya.(boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialias Akbar sudah sesuai
Redaktur & Reporter : Boy
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto