Kok Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2018 tak Bareng?

Kok Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2018 tak Bareng?
Petugas pengawas tes CPNS. Foto: Humas BKN

jpnn.com, JAKARTA - Hasil seleksi administrasi rekrutmen CPNS 2018 yang tak diumumkan serentak cukup mengganggu peserta. Apalagi di saat bersamaan ada instansi yang sudah melaksanakan tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana menuturkan pengumuman seleksi administrasi memang tak bisa diumumkan serentak. Karena tergantung jumlah pelamar dan formasi yang buka oleh masing-masing instansi.

Misalnya Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). ”Itu jumlahnya besar seluruh Indonesia. Tapi agar tidak menganggu yang lain kita alokasikan pada tesnya terakhir,” ujar Bima usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kamis (1/11).

Dia mengungkapkan ada laporan pengumuman seleksi yang tak serentak itu memang membuat peserta stress. Sebab, merasa tertinggal dari pelamar yang lain.

”Kadang-kadang secara psikologis orang, yang lain sudah tes dia pengumuman seleksi administrasi aja belum, kan jadi banyak yang complain sih. Tapi kita jelaskan sih. Ini memang belum selesai. Nanti di belakang. Sabar gitu,” kata Bima.

Dia mengakui memang sebelumnya ada komplain dari instansi yang ujian SKD-nya tergeser karena ada susulan peserta dari Kemenkum HAM. Tapi, masalah tersebut bisa diatasi. Termasuk pula kendala teknis pemasangan sistem jaringan untuk SKD karena waktu instalasi yang hanya tiga hari.

”Juga ada yang siap jaringanya tapi kabelnya salah pasang. Segala macam hal teknis skali. Tapi itu sudah (selesai),” ungkap dia.

Semua persoalan itu menurut Bima masih dalam alokasi waktu untuk SKD. Ditargetkan semua bisa selesai pada 17 November untuk beralih pada tahap berikutnya. ”Total seleksi kompetensi dasar ini harus selesai sampai 17 November,” imbuhnya.

Kepala BKN menjelaskan mengapa pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 dilakukan secara tidak serentak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News