Kokain Dikira Permen Karet
Rabu, 01 September 2010 – 15:39 WIB
LAS VEGAS - Ada saja alasan yang dikemukan Paris Hilton (29), ketika tersandung masalah hukum. Dalam keterangan yang dirilis polisi, Selasa (31/8) kemarin, diketahui kalau Hilton menyebut bahwa kokain di tasnya dikira permen karet. Dalih yang nyaris tak masuk akal itu dikemukakan setelah sosialita tersebut berurusan dengan kepolisian Las Vegas. Hilton hanya mengakui kepemilikan pil Albuterol (pil untuk penderita asma) dan kertas pembungkus rokok bermerek Zig-Zag (yang biasa digunakan untuk melinting mariyuana). Semuanya berharga USD 1,3 (Rp 12 ribu).
Seperti diberitakan, pada Sabtu (28/8), mobil perempuan yang baru merilis parfum Tease pada 10 Agustus lalu itu, dihentikan polisi. Ketika menyerahkan dompetnya untuk diperiksa, sebuah bungkusan berisi 0,8 gram kokain terjatuh.
Dikutip dari Daily Mail, karena kepemilikan benda haram tersebut, Hilton bisa dihukum empat tahun penjara. Namun, Hilton membantah keras. Dia menyatakan bahwa dompet itu merupakan pinjaman dari temannya. Dia tidak tahu isi bungkusan tersebut dan mengiranya sebagai permen karet.
Baca Juga:
LAS VEGAS - Ada saja alasan yang dikemukan Paris Hilton (29), ketika tersandung masalah hukum. Dalam keterangan yang dirilis polisi, Selasa (31/8)
BERITA TERKAIT
- Cerita Tamara Tyasmara Mandapat Teror Seusai Kasus Kematian Dante
- 88rising Futures Sukses Beri Kejutan di Coachella
- Siskaeee Kapan Disidang? Polisi Beri Penjelasan Begini
- Wika Salim Ungkap Kondisi Terbaru Tukul Arwana
- Coba Komunikasi dengan Venna Melinda, Ferry Irawan Ungkap Alasannya
- Astaga, Anak Isa Bajaj Diduga Alami Kekerasan Hingga Lakukan Visum