Kokain Dikira Permen Karet
Rabu, 01 September 2010 – 15:39 WIB

Kokain Dikira Permen Karet
Jaksa akan memasukkan berkas kasus tersebut ke pengadilan pada 27 Oktober mendatang. Menurut UU (Negara Bagian) Nevada, jika terbukti, Hilton terancam hukuman maksimal empat tahun penjara. Namun, rata-rata terdakwa (selama ini) dijatuhi hukuman satu hingga dua tahun penjara.
Baca Juga:
Saat ditangkap, Hilton sempat-sempatnya nge-tweet. Dia berharap follower-nya bermimpi indah. Juga, ketika baru saja dibebaskan dari tahanan Clark County, dia posting seperti ini: "Di peraduan menyaksikan Family Guy, Love this show!" Sementara itu, pacar Hilton, Cy Waits, yang mengemudikan mobil, juga dikenai dakwaan DUI (Driving Under Influence alias mengemudi sambil mabuk). (c7/ayi/ito/jpnn)
LAS VEGAS - Ada saja alasan yang dikemukan Paris Hilton (29), ketika tersandung masalah hukum. Dalam keterangan yang dirilis polisi, Selasa (31/8)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rony Parulian Perkenalkan Rahasia Pertama
- Kabar Pisah dari Eriska Nakesya, Young Lex Mengaku Sudah Jadi Duda
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Belum Disidang, Ruben Onsu Bicara soal Mualaf
- 2 Tahun Vakum Bermusik, Mikha Tambayong Kembali dengan Karya Terbaru
- Heboh Bakal Gelar Pengajian di Candi Prambanan, Gus Miftah Beri Penjelasan Begini
- Pernah Dilamar Pria Lain, Luna Maya Ungkap Alasan Tak Lanjut ke Pernikahan