Kokain Dikira Permen Karet
Rabu, 01 September 2010 – 15:39 WIB
Jaksa akan memasukkan berkas kasus tersebut ke pengadilan pada 27 Oktober mendatang. Menurut UU (Negara Bagian) Nevada, jika terbukti, Hilton terancam hukuman maksimal empat tahun penjara. Namun, rata-rata terdakwa (selama ini) dijatuhi hukuman satu hingga dua tahun penjara.
Baca Juga:
Saat ditangkap, Hilton sempat-sempatnya nge-tweet. Dia berharap follower-nya bermimpi indah. Juga, ketika baru saja dibebaskan dari tahanan Clark County, dia posting seperti ini: "Di peraduan menyaksikan Family Guy, Love this show!" Sementara itu, pacar Hilton, Cy Waits, yang mengemudikan mobil, juga dikenai dakwaan DUI (Driving Under Influence alias mengemudi sambil mabuk). (c7/ayi/ito/jpnn)
LAS VEGAS - Ada saja alasan yang dikemukan Paris Hilton (29), ketika tersandung masalah hukum. Dalam keterangan yang dirilis polisi, Selasa (31/8)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dikabarkan Menggugat Ruben Onsu, Sarwendah: Enggak Ada
- Ayah Gaga Muhammad Komentari Film Laura Anna, Begini Katanya
- Ternyata Inilah Rahasia Kulit Kalem Afgan
- LPS Music Cari Talenta Baru, Libatkan Candra Darusman Hingga Yovie Widianto
- Gaga Muhammad Hanya Jalani Hukuman 2 Tahun 3 Bulan, Kuasa Hukum Beberkan Fakta Ini
- 53 Band Siap Menggebrak Hammersonic 2024 Akhir Pekan Ini