Kolaborasi Bea Cukai Makassar dan Satpol Sikat Rokok Ilegal Membuahkan Hasil
jpnn.com, MAKASSAR - Bea Cukai Makassar menggandeng Satpol PP untuk melaksanakan operasi pasar di seluruh daerah di Sulsel.
Kegiatan tersebut bertujuan mengawasi peredaran barang kena cukai ilegal.
"Kami menggandeng Satpol PP di masing-masing kabupaten," kata Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Selasa (21/9).
Kolaborasi kedua instansi tersebut membuahkan hasil.
Di Kabupaten Bulukumba misalnya, sebanyak 21.720 batang rokok ilegal berhasil diamankan petugas.
Selanjutnya, operasi pasar di Kabupaten Bone 21.140 batang rokok ilegal disita.
Di Kabupaten Bantaeng 7.640 batang, dan Kabupaten Jeneponto 84.940 batang rokok ilegal diamankan.
“Perkiraan total nilai rokok ilegal tersebut mencapai Rp 138.148.800 dan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 71.106.000,” sebut Andhi.
Bea Cukai Makassar terus menekan peredaran rokok ilegal, salah satunya dengan menggandeng Satpol PP.
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul VHD dalam Sistem CEISA 4.0
- Viral Remaja di Klaten Sakit Karena Rokok dan Vape, Dokter Bilang Begini
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini