Kolaborasi dengan Kepolisian, Layanan Call Center 110 Bisa Panggil Ambulans

Kolaborasi dengan Kepolisian, Layanan Call Center 110 Bisa Panggil Ambulans
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto pada acara acara launching Program Unggulan Ditlantas Polda Banten 'Lancar Ambulanku, Selamat Pasienku' di Ballroom Hotel Krakatau Cilegon, Selasa (2/2). Foto: Tangkapan layar akun Polda Banten di YouTube.

jpnn.com, CILEGON - Polda Banten berinisiasi menggabungkan layanan call center 110 milik kepolisian dengan layanan jasa ambulans.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan keberadaan ambulans sangat krusial bagi masyarakat.

"Oleh karena itu, para drivernya harus dibekali dengan skill pengetahuan dan attitude," ujarnya dalam acara launching Program Unggulan Ditlantas Polda Banten 'Lancar Ambulansku, Selamat Pasienku' di Ballroom Hotel Krakatau Cilegon, Selasa (2/2).

Budi menuturkan kepolisian berfungsi sebagai Public Safety Center (PSC) dimana program 'Lancar Ambulansku, Selamat Pasienku adalah ide kreatif mendukung fungsi tersebut.

"Jadi ini adalah program kolaborasi Dirlantas beserta jajarannya, Dinas Kesehatan, beserta seluruh rumah sakit baik swasta maupun pemerintah untuk memilih satu misi yaitu kemanusiaan," ungkapnya.

Budi melanjutkan call center 110 dioptimalisasi untuk terkoneksi dengan jasa ambulans sehingga lebih efisien.

"Polri memiliki call center 110. Ini akan kami optimalkan lagi sehingga peran 110 ini tidak hanya berorientasi bagi tindakan kejahatan tetapi juga berkontribusi untuk kemanusian dengan menghubungkannya ke jasa ambulans," ujar Budi.

Menurutnya kolaborasi tersebut adalah bingkai kinerja antara jajaran polisi dan driver ambulans.

Polda Banten berinisiasi menggabungkan layanan call center 110 milik kepolisian dengan layanan jasa ambulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News