Kolega Diduga Menipu, 16 Anggota DPRD Pasang Badan
Selasa, 20 Desember 2011 – 10:37 WIB
Menurut Tajuddin Noor, sebagai teman dirinya sangat prihatin terhadap kasus yang menimpa M Fansyuri dan sebagai rekan satu fraksi ia yakin tidak akan lari dari proses hukum yang sedang dijalaninya. Apalagi kasus yang dihadapinya adalah dugaan pemalsuan dan sedikit tentang intrik rumah tangga belaka.
Baca Juga:
“Kami yakin dia sangat kooperatif. Selama proses di kepolisian juga sangat lancar dan tidak pernah mempersulit,” tambah H Tajuddin Noor, Senin (19/12) petang.
Sementara itu, berkas dugaan pemalsuan surat M Fansyuri sudah dilimpahkan Penyidik Polres HST, Senin (19/12) siang. Dan berkas itu dinyatakan lengkap. Saat ini M Fansyuri ditetapkan sebagai tahanan kota sedangkan permohonan penangguhan penahanan Pimpinan Bank Mega Tbk Cabang Barabai Yudi Nadriyanto ST dan Supardi masih dalam proses Kejaksaan Negeri Barabai.
Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barabai M Ihsan Husni, kejaksaan menetapkan Fansyuri menjadi tahanan kota, sedangkan dua tersangka dari Bank Mega statusnya akan diproses berdasarkan permohonan penangguhan penahanan yang sudah diterima Kejaksaan Negeri Barabai.
BARABAI - Sebanyak 16 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan menjaminkan diri agar kolega mereka,
BERITA TERKAIT
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi