Kolega Diduga Menipu, 16 Anggota DPRD Pasang Badan

Kolega Diduga Menipu, 16 Anggota DPRD Pasang Badan
Kolega Diduga Menipu, 16 Anggota DPRD Pasang Badan
BARABAI - Sebanyak 16 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan menjaminkan diri agar kolega mereka, M Fansyuri yang juga anggota DPRD HST itu tidak ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Barabai. Padahal, berkas pemeriksaan politisi Partai Patriot yang terlibat dalam dugaan penipuan dengan pemalsuan surat, sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Para anggota dewan itu berdalih, politisi Partai Patriot ini harus menyelesaikan tugas pokok dan fungsi yang saat ini masih dalam proses perubahan komposisi alat kelengkapan dewan. Antara lain, penyelesaian 2 rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal di BPD Kalsel dan PDAM, serta menyelesaikan tahapan pembahasan Raperda APBD Tahun 2012.

Ketua Fraksi Papadaan (Partai Patriot, Partai Persatuan Pembangunan, Parkai Keadilan Persatuan Indonesia, Partai Demokrat, dan Partai Peduli Rakyat Nasional) ini diyakini tidak akan melarikan diri, merusak barang bukti, mengulangi tindak pidana atau mempersulit proses hukum yang akan dijalani.

Sejumlah politisi yang pasang badan antara lain Panji Harja Wibawa dan M Helmi (Partai Patriot), Athaillah Hasbi (Partai Pemuda Indonesia), H Abdul Mujib dan Mulyadi (Partai Golkar), Isnainah (Partai Demokrat), H Tajuddin Noor (Partai Persatuan Pembangunan), Ilham Malik dan Supriadi (Partai Keadilan Sejahtera), Naseruni, M Sampurna dan KR Widyawanti (Partai Bulan Bintang), Sirhan Burnama dan H Subhan Saputera (Partai Amanat Nasional), Hermansyah (PDI-P), serta Salfia Riduan (PKPB).

 

BARABAI - Sebanyak 16 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan menjaminkan diri agar kolega mereka,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News