Kolonel Pengkritik SBY Lewat Opini Terancam Sanksi
Kamis, 09 September 2010 – 04:14 WIB
JAKARTA - Nasib apes menimpa Kolonel (pnb) Adjie Suradji. Gara-gara menulis opini di sebuah surat kabar di Jakarta, Adjie terancam sanksi berat. Hingga kini, Mabes TNI AU masih melakukan pemeriksaan terhadap personel Staf Operasi Mabes TNI AU itu. Ketua umum persatuan purnawirawan TNI AU Herman Prayitno juga turut prihatin atas kasus ini. Herman menuturkan, apabila ingin menulis yang sifatnya mengkritisi, memberi saran atau mengkritik, disediakan ruang dan wadahnya, yaitu setiap anggota TNI mendapat pendidikan baik di Lemhannas maupun di sekolah staf. "Disitu silakan menulis apa pun, tidak masalah," katanya dalam jumpa pers di Klub Persada Halim Perdanakusumah.
"Sanksinya akan ditentukan kalau (pemeriksaan) sudah selesai. Kalau ditanya yang teringan sampai yang berat memang teguran hingga pemecatan," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama Bambang Samoedro, Rabu (8/9).
TNI AU menegaskan bahwa tulisan Adjie yang mengkritik kepemimpinan SBY dalam memberantas korupsi itu melanggar kode etik dan undang-undang TNI. "Tulisan itu sama sekali bukan pendapat angkatan udara. Dan juga, tidak ada izin untuk mengirimkan ke media," kata mantan Danlanud Iswahyudi Madiun itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Nasib apes menimpa Kolonel (pnb) Adjie Suradji. Gara-gara menulis opini di sebuah surat kabar di Jakarta, Adjie terancam sanksi berat.
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat