Ribuan Napi Bebas Saat Iedul Fitri
Pemerintah Beri Remisi ke 41408 Napi
Kamis, 09 September 2010 – 03:03 WIB
JAKARTA - Bertepatan dengan datangnya Iedul Fitri besok, pemerintah memberi remisi kepada 41.408 ribu narapidana (napi). Dari jumlah itu, 1.415 napi bakal menerima Remisi Khusus (RK) II, dan langsung bebas. Untuk penerima RK I berupa pemotongah masa hukuman selama 15 hari, ada 13.697 napi. Sedangkan penerima remisi 1 bulan, ada 23,595 napi, dan penerima remisi 15 bulan ada 3.323 napi.
Dirjen Pemasyarakatan, Untung Sugiono, mengungkapkan, kali ini remisi hanya diberikan khusus kepada para napi beragama Islam. "Jadi tidak semua napi," ujar Untung di Jakarta, Rabu (8/9).
Untung pun menyodorkan data jumlah napi penerima remisi pada Idul Fitri. Totalnya ada 41.408 napi yang terbagi dalam beberapa kelompok penerima.
Baca Juga:
JAKARTA - Bertepatan dengan datangnya Iedul Fitri besok, pemerintah memberi remisi kepada 41.408 ribu narapidana (napi). Dari jumlah itu, 1.415 napi
BERITA TERKAIT
- Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini
- Qatar National Library Mengundang 4 Pimpinan Forum TBM DKI, Tampilkan Kegiatan Literasi
- Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Wajib Lakukan Ini
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan