Ribuan Napi Bebas Saat Iedul Fitri

Pemerintah Beri Remisi ke 41408 Napi

Ribuan Napi Bebas Saat Iedul Fitri
Ribuan Napi Bebas Saat Iedul Fitri
JAKARTA - Bertepatan dengan datangnya Iedul Fitri besok, pemerintah memberi remisi kepada 41.408 ribu narapidana (napi). Dari jumlah itu, 1.415 napi bakal menerima Remisi Khusus (RK) II, dan langsung bebas.

Dirjen Pemasyarakatan, Untung Sugiono, mengungkapkan, kali ini remisi hanya diberikan khusus kepada para napi beragama Islam. "Jadi tidak semua napi," ujar Untung di Jakarta, Rabu (8/9).

Untung pun menyodorkan data jumlah napi penerima remisi pada Idul Fitri. Totalnya ada 41.408 napi yang terbagi dalam beberapa kelompok penerima.

Untuk penerima RK I berupa pemotongah masa hukuman selama 15 hari, ada 13.697 napi. Sedangkan penerima remisi 1 bulan, ada 23,595 napi, dan penerima remisi 15 bulan ada 3.323 napi.

JAKARTA - Bertepatan dengan datangnya Iedul Fitri besok, pemerintah memberi remisi kepada 41.408 ribu narapidana (napi). Dari jumlah itu, 1.415 napi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News