Ribuan Napi Bebas Saat Iedul Fitri
Pemerintah Beri Remisi ke 41408 Napi
Kamis, 09 September 2010 – 03:03 WIB
Disinggung bahwa kemungkinan usulan remisi karena ada sogokan, Untung menepis anggapan itu. "Pemberian remisi (bersifat) terbuka, di DKI (Kanwil Hukum dan HAM DKI) saja bisa dilihat. Dapatnya (remisi) berapa, tanggal berapa. Jadi kalau masih ada oknum-oknum yang memanfaatkan celah ini, luar biasa," tandasnya.
Untung pun mencontohkan ketika pihaknya mendengar informasi di Lampung ada oknum lapas mencoba melakukan pungli, maka tim inspektorat langsung diturunkan. Karenanya jika sampai ada pungli, sambung untung, maka oknum itu pasti ditindak.(pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Bertepatan dengan datangnya Iedul Fitri besok, pemerintah memberi remisi kepada 41.408 ribu narapidana (napi). Dari jumlah itu, 1.415 napi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan