Komandan KRI Layang-635 Berganti Tongkat Komando

jpnn.com, TARAKAN - Komandan Lantamal (Danlantamal) XIII Laksamana Pertama TNI Judijanto menjadi Inspektur upacara (Irup) dalam acara serah terima jabatan Komandan KRI Layang- 635 dari Letkol Laut (P) Isak Rapang kepada Mayor Laut (P) Lustia Budi bertempat di Dermaga Mamburungan Lantamal XIII Tarakan, Rabu (19/12/2018).
Danlantamal XIII Tarakan dalam amanatnya menyampaikan pergantian pejabat Komandan KRI di lingkungan TNI Angkatan Laut memiliki makna penting dan strategis, sebagai perwujudan proses pembinaan organisasi dan personel secara berkesinambungan guna meningkatkan kualitas kinerja organisasi.
Hal ini, menurut Judijanto - sapaan karib Danlantamal XIII ini- juga merupakan suatu proses alih generasi di lingkungan TNI AL yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan organisasi dalam mempersiapkan calon-calon pemimpin TNI khususnya TNI Angkatan Laut di masa depan.
Lebih lanjut, Danlamtamal XIII mengungkapkan jika Komandan KRI mempunyai tugas membantu Komandan satuan dalam merumuskan dan mengembangkan kebijakan di bidang pembinaan dan pelaksanaan tugas di lapangan dalam rangka menjamin kesiapan personel dan unsur serta mengevaluasi taktik dan metode peperangan laut.
Kadispenkoarmada II Letkol Laut (P) Djawara H.T. Whimbo A menambahkan hadir dalam acara sertijab tersebut Komandan KRI Tombak- 629, para Perwira, Bintara dan Tamtama prajurit KRI Layang- 635.(fri/jpnn)
Pergantian pejabat Komandan KRI di lingkungan TNI AL memiliki makna penting dan strategis, sebagai perwujudan proses pembinaan organisasi dan personel prajurit.
Redaktur & Reporter : Friederich
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia