Kombes Ahmad Yanuari Ihsan Turun Tangan, Kurir Narkoba Ini Tak Berkutik
"Kapal tersebut tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian sekitar pukul 00.15 WIB dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mobil yang digunakannya," ucap Maladi.
Pelaku bersama mobilnya kemudian dibawa ke Mapolsek Muntok untuk dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat dan petugas Satpam Pelabuhan Tanjung Kalian.
Dalam penggeledahan itu ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja kering yang dibungkus plastik diikat lakban coklat sebanyak 35 bungkus dengan berat sekitar 30 kilogram
"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti digelandang ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel untuk pemeriksaan lebih lanjut," Maladi menambahkan.
Pada penangkapan itu, barang bukti yang ditemukan dan disita berupa 35 bungkus plastik berisikan ganja dengan berat sekitar 30 kilogram, satu unit telepon seluler, satu buku tabungan dan satu unit mobil warna hitam BN 1735 PR. (antara/jpnn
Upaya Tim yang dipimpin Dirresnarkoba Polda Babel Kombes Ahmad Yanuari Ihsan mengintai kurir narkoba berinisial GM tak sia-sia.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini