Kombes Argo Ingatkan Novel Baswedan Tak Rendahkan Kepolisian
jpnn.com, JAKARTA - Peristiwa penyiraman air keras kepada Novel Baswedan sudah lebih dari 100 hari berlalu. Namun, hingga kini Polri tak kunjung menangkap pelaku dan motifnya.
Novel pun menyampaikan unek-uneknya melalui media. Penyidik senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu bahkan pesimistis bahwa Polri akan menangkap pelaku penyiraman karena menduga ada keterlibatan petinggi di Korps Bhayangkara dalam aksi teror itu.
Sebaliknya, Polda Metro Jaya yang menangani kasus itu menganggap Novel justru menghambat proses penyidikan Polri. Sebab, mantan polisi itu justru berbicara hal yang belum pasti ke media. "Seperti itu ya menghambat," kata Argo di Polda Metro Jaya, Minggu (30/7).
Argo menilai informasi yang disampaikan Novel di media massa hanya sebatas isu yang justru menjadi penghambat. "Hanya sebatas isu. Kalau isu perlu kami lidik," tambah dia.
Dia berharap Novel berhenti mengumbar isu di media tapi tak mau diperiksa oleh penyidik. Apalagi terkait dengan adanya penyebutan jenderal di kepolisian yang terlibat dalam kasus penyerangan.
"Kalau fakta hukum, ya berikan (keterangan). Suratnya apa, saksinya siapa. Karena kalau tidak seperti itu bisa merendahkan kepolisian," tegas dia.(elf/JPG)
Peristiwa penyiraman air keras kepada Novel Baswedan sudah lebih dari 100 hari berlalu. Namun, hingga kini Polri tak kunjung menangkap pelaku dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI