Kombes Endra Zulpan Sampaikan Info Penting soal Kasus Roy Suryo

Kombes Endra Zulpan Sampaikan Info Penting soal Kasus Roy Suryo
Roy Suryo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut penyidik memutuskan tidak menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.

Roy Suryo berstatus tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.

Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada malam ini di Polda Metro Jaya.

"Roy Suryo tidak ditahan," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.

Dia menambahkan keputusan untuk tak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo merupakan pertimbangan penyidik yang menangani kasus tersebut.

"Penyidik menganggap tersangka saudara Roy Suryo belum perlu dilakukan (penahanan) atau istilahnya atas pertimbangan penyidik," ujar Zulpan.

Kamis ini, Roy Suryo memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Joko Widodo.

Pemeriksaan lanjutan itu dilakukan karena Roy Suryo sebelumnya meminta untuk menunda pemeriksaan dengan alasan kesehatan.

Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News