Kombes Endra Zulpan Sampaikan Info Penting soal Kasus Roy Suryo

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut penyidik memutuskan tidak menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.
Roy Suryo berstatus tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.
Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada malam ini di Polda Metro Jaya.
"Roy Suryo tidak ditahan," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.
Dia menambahkan keputusan untuk tak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo merupakan pertimbangan penyidik yang menangani kasus tersebut.
"Penyidik menganggap tersangka saudara Roy Suryo belum perlu dilakukan (penahanan) atau istilahnya atas pertimbangan penyidik," ujar Zulpan.
Kamis ini, Roy Suryo memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Joko Widodo.
Pemeriksaan lanjutan itu dilakukan karena Roy Suryo sebelumnya meminta untuk menunda pemeriksaan dengan alasan kesehatan.
Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan