Kombes Endra Zulpan Sampaikan Info Penting soal Kasus Roy Suryo

Kombes Endra Zulpan Sampaikan Info Penting soal Kasus Roy Suryo
Roy Suryo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Diketahui, Roy Suryo telah diperiksa sejak pukul 13.00 WIB, kemudian meninggalkan Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.30 WIB.

Roy Suryo terlihat lemah saat meninggalkan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Bahkan, ia harus menggunakan penyangga leher dan dituntun oleh istri dan kuasa hukum.

Tak ada komentar yang dikeluarkan oleh Roy Suryo saat ditanya oleh awak media. Dia hanya mengangkat kedua tangan sebagai pertanda permohonan maaf.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur. Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan SARA oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.

Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.

Roy Suryo mengunggah meme Stupa Borobodur itu pada Jumat (10/6), sebagai protes terhadap kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp 750 ribu. Belakang kebijakan itu dibatalkan oleh pemerintah.

Dalam unggahan itu, Roy Suryo menyertakan alamat akun asli pengunggah awal meme tersebut.

Dia menurunkan unggahan tersebut karena menuai polemik di tengah masyarakat dan meminta maaf kepada umat Buddha.

Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News