Kombes Gidion: Kau Lari, tetapi Enggak Bisa Bersembunyi
jpnn.com, BEKASI - Arya Sukarya (20), tersangka kasus pembunuhan wanita berinisial IN (21) di jalanan lingkungan Kampung Tegal Gede, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, masih jadi buron hingga kini.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan polisi masih berupaya mencari keberadaan Arya alias Tile alias Mangap itu.
Menurut Kombes Gidion, Tile tidak kabur ke tempat yang jauh dari Bekasi.
"Enggak jauh-jauh itu, bisa berlari, tetapi enggak bisa bersembunyi," kata Gidion kepada wartawan, Selasa (26/4).
Kombes Gidion menambahkam foto Arya yang disebar polisi di media sosial masih berlaku.
Gidion juga mengimbau pemudik yang merasa melihat Arya agar segera melapor kepada pihak kepolisian.
"Silakan yang mudik bagi yang menemukan, bisa melihat, tolong konfirmasi kepada kami," ujar Gidion.
Sebelumnya, Arya sudah berstatus DPO dengan nomor: DPO 84/III/2022RESTRO BKS. Arya memiliki ciri-ciri khusus.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion menyampaikan kalimat ditujukan kepada pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial IN yang saat ini masih buron.
- Imigrasi Surabaya Tangkap DPO Polda NTT dan AFP dalam Kasus TPPO
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- Ahmad Efendi Ditemukan Tewas di Kali Sodong Pulogadung, Korban Diduga Dibunuh
- Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu