Kombes Gidion: Kau Lari, tetapi Enggak Bisa Bersembunyi
Rabu, 27 April 2022 – 11:54 WIB

Arya Sukarya (20) buron kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial IN (21) di jalanan lingkungan Kampung Tegal Gede, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Foto: Dokumentasi Polres Metro Bekasi
Beberapa saat kemudian, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Polisi sudah menangkap dua dari tiga pelaku. Dua dari tiga pelaku yang sudah ditangkap, yakni N (17) dan MR (20). (cr1/jpnn)
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion menyampaikan kalimat ditujukan kepada pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial IN yang saat ini masih buron.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak