Kombes Hengki Haryadi Usut Kasus Penjualan Organ Tubuh di Bekasi

Kombes Hengki Haryadi Usut Kasus Penjualan Organ Tubuh di Bekasi
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan jajaran ditreskrimum masih melakukan penyelidikan kasus penjualan organ tubuh jaringan internasional di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi.

Penyelidikan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

“Tunggu Dirkrimum (Direktur Kriminal Reserse Umum),” kata Irjen Karyoto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Dia menambahkan penanganan kasus tersebut segera tuntas.

Saat ini kepolisian masih melakukan pengembangan.

"Sebentar lagi tuntas, sedang dikembangkan dulu," katanya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini penanganan kasus itu masih dalam penyelidikan.

“Sampai saat ini proses penanganan kasus dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya,” kata Ramadhan saat diwawancarai di Mabes Polri, Kamis (22/6).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memimpin penyelidikan kasus penjualan organ tubuh di Bekasi jaringan internasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News