Kombes Hengki Haryadi Usut Kasus Penjualan Organ Tubuh di Bekasi

Kombes Hengki Haryadi Usut Kasus Penjualan Organ Tubuh di Bekasi
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com

Berdasarkan informasi yang dihimpun sebuah rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Nomor 5, RT 3 RW 18, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, dikabarkan menjadi lokasi penampungan organ ginjal.

Kepolisian menjelaskan telah mengamankan penghuni kontrakan pada Senin (19/6) dini hari.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi tidak menjelaskan secara rinci terkait kasus tersebut.

Twedi mengatakan kasusnya telah ditangani oleh Polda Metro Jaya. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memimpin penyelidikan kasus penjualan organ tubuh di Bekasi jaringan internasional.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News