Kombes Mukti Rekomendasikan Pencabutan Izin D'Bunker Bar Melawai
Jumat, 01 Januari 2021 – 18:50 WIB

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (kanan) berbicara dengan pengunjung bar saat razia protokol kesehatan di D'Bunker Bar, Jumat dini hari (1/1/2021). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Mukti menyebut pemilik bar mengaku tidak tahu-menahu soal peraturan gubernur soal pembatasan jam operasional kafe, bar, dan restoran.
"Alasannya enggak tahu edaran gubernur, padahal edaran sudah lama itu. Kami juga sudah banyak sosialisasi juga dengan pengusaha-pengusaha sudah ngomong semua," pungkasnya.(mcr3/jpnn)
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyebut D'Bunker Bar Melawai melakukan banyak pelanggaran.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi