Kombes Mukti Rekomendasikan Pencabutan Izin D'Bunker Bar Melawai
Jumat, 01 Januari 2021 – 18:50 WIB
Mukti menyebut pemilik bar mengaku tidak tahu-menahu soal peraturan gubernur soal pembatasan jam operasional kafe, bar, dan restoran.
"Alasannya enggak tahu edaran gubernur, padahal edaran sudah lama itu. Kami juga sudah banyak sosialisasi juga dengan pengusaha-pengusaha sudah ngomong semua," pungkasnya.(mcr3/jpnn)
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyebut D'Bunker Bar Melawai melakukan banyak pelanggaran.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Heru Budi Perintahkan Jajaran Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket
- Ekonomi Jakarta Tumbuh 4,7 Persen pada Triwulan I 2024, Lebih Rendah dari Nasional
- DK Jakarta
- Calon Gubernur Independen di Jakarta Harus Dapat 618 Ribu KTP Dukungan Warga
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya