Kombes Nurhadi Mengeklaim Penetapan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina Tak Keliru
Rabu, 03 Juli 2024 – 08:38 WIB

Kabidkum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/7/2024). ANTARA/Rubby Jovan
Selain itu, Kombes Nurhadi meminta masyarakat untuk menahan diri terkait isu liar yang berkembang dan tidak mudah terpengaruh oleh rumor yang belum tentu benar.
"Mengimbau kepada masyarakat, mari kita secara bersama-sama melihat hukum itu secara komprehensif, jangan istilahnya pak polisi nanti ada kecenderungan, oh, tidak," kata Nurhadi.(ant/jpnn)
Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayani mengeklaim polisi tak keliru menetapkan Pegi Setiawan tersangka pembunuhan Vina Cirebon.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Soetta & Polri Bongkar Sindikat Penyelundup Vape Isi Obat Keras, Ada 4 Tersangka
- Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jonathan Frizzy Tak Ditahan, Kenapa?
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka